Nilai-nilai kebudayaan yang menjadi keunggulan bangsa Indonesia
Kebudayaan nasional adalah kebudayaan yang
diakui sebagai identitas nasional. Definisi kebudayaan nasional menurut TAP
MPR No.II tahun 1998, yakni:
"Kebudayaan nasional
yang berlandaskan Pancasila adalah perwujudan cipta, karya dan karsa bangsa Indonesia dan
merupakan keseluruhan daya upaya manusia Indonesia untuk mengembangkan harkat
dan martabat sebagai bangsa, serta diarahkan untuk memberikan wawasan dan makna
pada pembangunan nasional dalam segenap bidang kehidupan bangsa. Dengan
demikian Pembangunan Nasional merupakan pembangunan yang berbudaya.Departemen
Pendidikan dan Kebudayaan, Wujud, Arti dan Puncak-Puncak Kebudayaan Lama dan
Asli bagi Masyarakat Pendukungnya, Semarang: P&K, 199".
Kebudayaan nasional
dalam pandangan Ki Hajar Dewantara adalah “puncak-puncak
dari kebudayaan daerah”. Kutipan pernyataan ini merujuk pada paham kesatuan
makin dimantapkan, sehingga ketunggalikaan makin lebih dirasakan daripada
kebhinekaan. Wujudnya berupa negara kesatuan, ekonomi nasional, hukum nasional,
serta bahasa nasional. Definisi yang diberikan oleh Koentjaraningrat dapat
dilihat dari peryataannya: “yang khas dan bermutu dari suku bangsa mana pun
asalnya, asal bisa mengidentifikasikan diri dan menimbulkan rasa bangga, itulah
kebudayaan nasional”. Pernyataan ini merujuk pada puncak-puncak kebudayaan
daerah dan kebudayaan suku bangsa yang bisa menimbulkan rasa bangga bagi orang
Indonesia jika ditampilkan untuk mewakili identitas bersama. Nunus Supriadi,
“Kebudayaan Daerah dan Kebudayaan Nasional”
Pernyataan yang tertera
pada GBHN tersebut
merupakan penjabaran dari UUD 1945 Pasal 32. Dewasa ini tokoh-tokoh kebudayaan
Indonesia sedang mempersoalkan eksistensi kebudayaan daerah dan kebudayaan
nasional terkait dihapuskannya tiga kalimat penjelasan pada pasal 32 dan
munculnya ayat yang baru. Mereka mempersoalkan adanya kemungkinan perpecahan
oleh kebudayaan daerah jika batasan mengenai kebudayaan nasional tidak
dijelaskan secara gamblang.
Sebelum di amandemen, UUD 1945 menggunakan
dua istilah untuk mengidentifikasi kebudayaan daerah dan kebudayaan nasional. Kebudayaan bangsa, ialah
kebudayaan-kebudayaan lama dan asli yang terdapat sebagi puncak-puncak di
daerah-daerah di seluruh Indonesia, sedangkan kebudayaan nasional sendiri
dipahami sebagai kebudayaan bangsa yang sudah berada pada posisi yang memiliki makna
bagi seluruh bangsa Indonesia. Dalam kebudayaan nasional terdapat unsur
pemersatu dari Banga Indonesia yang sudah sadar dan mengalami persebaran secara
nasional. Di dalamnya terdapat unsur kebudayaan bangsa dan unsur kebudayaan
asing, serta unsur kreasi baru atau hasil invensi nasional.
Nilai-nilai kebudayaan yang menjadi keunggulan Indonesia :
1. Gotong royong
Salah satu
kebudayaan khas bangsa Indonesia adalah gotong royong. Gotong royong merupakan
suatu konsep yang erat sangkut pautnya dengan kehidupan rakyat Indonesia
sebagai masyrakat agraris, oleh karena itu gotong royong bernilai tinggi.
Gotong royong merupakan sistem pengerahan tenaga tambahan dari luar kalangan
untuk mengisi kekurangan tenaga pada masa-masa sibuk dalam lingkaran produksi
sebagai masyarakat agraris. Nilai gotong royong merupakan latar belakang dari
segala aktivitas tolong menolong antar masyarakat. Aktivitas tersebut tampak
dalam antar tetangga, antar kerabat dan terjadi secara spontan tanpa ada
permintaan atau pamrih bila ada sesama yang sedang kesusahan.
2.
Saling Menghargai
Nilai budaya
khas bangsa Indonesia lainnya yaitu saling menghargai. Saling menghargai adalah
salah satu dampak positif dari keberagaman suku di Indonesia, dengan banyaknya
perbedaan dan keberagaman di Indonesia, justru membuat bangsa Indonesia belajar
mengesampingkan perbedaan dan lebih menghargai agar tidak terjadi gesekan
antar sesama bangsa Indonesia.
3.
Musyawarah dan
Mufakat
Nilai budaya
khas bangsa Indonesia berikutnya adalah musyawarah atau mufakat.Musyawarah
berasal dari kata Syawara yaitu berasal dari Bahasa Arab yang berarti
berunding, urun rembuk atau mengatakan dan mengajukan sesuatu.Istilah-istilah
lain dalam tata Negara Indonesia dan kehidupan modern tentang musyawarah
dikenal dengan sebutan “syuro”, “rembug desa”, “kerapatan nagari” bahkan
“demokrasi”.Musyawarah atau mufakat adalah nilai yang begitu melekat pada
bangsa Indonesia, nilai ini menekankan alangkah lebih baiknya jika segala
sesuatunya dirundingkan terlebih dahulu dan ditimbang baik atau
buruknya.Musyawarah atau mufakat dapat menghindarkan dari keputusan yang
terburu-buru dan kurang tepat.
Sudah sepatutnya kita sebagai warga negara Indonesia
harus mempertahankan kebudayaan yang ada sejak nenek moyang agar bangsa
Indonesia meimiliki identitas tersendiri di kalangan orang asing.
sumber : https://id.wikipedia.org/wiki/Budaya_Indonesiahttp://infarizindustries.blogspot.co.id/?view=classic
sumber : https://id.wikipedia.org/wiki/Budaya_Indonesiahttp://infarizindustries.blogspot.co.id/?view=classic
Comments
Post a Comment